Corgi Tail Wagging

My Life is Imagination^^

Because, it's a beatiful life~~

Kamis, 27 Juni 2019

CLOATHING DAILY SHOP


USAHA KECIL MENENGAH
Cloathing daily shop


cr pict : (top) instagram @mayoutfit 
 (under) instagram @yourtumblrid

*      ASPEK HUKUM DALAM BISNIS
Usaha Kecil dan Menengah (UKM) mempunyai peran yang strategis dalam pembangunan ekonomi nasional, oleh karena selain berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja juga berperan dalam pendistribusian hasil-hasil pembangunan. Dalam krisis ekonomi yang terjadi di negara kita sejak beberapa waktu yang lalu, dimana banyak usaha berskala besar yang mengalami stagnasi bahkan berhenti aktifitasnya, sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM) terbukti lebih tangguh dalam menghadapi krisis tersebut. Mengingat pengalaman yang telah dihadapi oleh Indonesia selama krisis, kiranya tidak berlebihan apabila pengembangan sektor swasta difokuskan pada UKM, terlebih lagi unit usaha ini seringkali terabaikan hanya karena hasil produksinya dalam skala kecil dan belum mampu bersaing dengan unit usaha lainnya
Pengembangan UKM perlu mendapatkan perhatian yang besar baik dari pemerintah maupun masyarakat agar dapat berkembang lebih kompetitif bersama pelaku ekonomi lainnya. Kebijakan pemerintah ke depan perlu diupayakan lebih kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya UKM. Pemerintah perlu meningkatkan perannya dalam memberdayakan UKM disamping mengembangkan kemitraan usaha yang saling menguntungkan antara pengusaha besar dengan pengusaha kecil, dan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusianya.
Menempatkan usaha mikro kecil dan menengah sebagai sasaran utama pembangunan harus dilandasi komitmen dan koordinasi yang baik antara pemerintah, pembisnis dan lembaga non bisnis serta masyarakat setempat dengan menerapkan strategi Agresif yang berbasis pada ekonomi jaringan (Kemitraan); Pengembangan usaha mikro kecil dan menengah keseluruhan dengan cara memberi dukungan positif dan nyata terhadap  pengembangan sumber daya manusia (pelatihan kewirausahaan), teknologi, informasi, akses pendanaan serta pemasaran, Perluasan pasar ekspor, merupakan indikator keberhasilan membangun iklim usaha yang berbasis kerakyatan.
Terdapat berbagai hal penting ketika mendirikan sebuah bisnis. Seperti hal sumber daya : sumber daya manusia yaitu tentang siapa yang akan melaksanakan kegiatan  bisnis, tentang dari mana dan bagaimana mengelola bisnis, tentang kemana produk yang dihasilkan akan dipasarkan, tentang bagaimana metode yang dilaksanakan dalam semua kegiatan bisnis, tentang memutuskan penggunaan mesin di dalam bisnis, tentang dari mana mendapat bahan mentah dan bagaimana mengelola bahan mentah tersebut, dan berbagai hal penting lainnya.
Karena bisnis dengan hukum tidak dapat dipisahkan seperti bisnis dengan komponen-komponen lainnya. Selain hukum mengandung pengertian aturan-aturan yang dapat diberlakukan untuk mengatur hubungan-hubungan antar manusia dan antara manusia dengan masyarakatnya, bisnis juga mengandung pengertian keseluruhan kegiatan usaha yang dijalankan oleh orang atau badan secara teratur dan terus menerus, yaitu berupa kegiatan mengadakan barang-barang atau jasa-jasa maupun fasilitas-fasilitas untuk diperjualbelikan, dipertukarkan atau disewagunakan dengan tujuan mendapatkan keuntungan.
Perhatian yang memadai terhadap aspek hukum saat pengambilan keputusan Bisnis akan banyak membawa manfaat dalam menyikapi, menyiasati, atau mengendalikan setiap keadaan, sehingga kemungkinan munculnya permasalahan, risiko atau kerugian dikemudian hari dapat dihindari atau diperkecil. Baik permasalahan yang terjadi itu sifatnya internal maupun eksternal. Artinya, baik permasalahan yang terjadi antara karyawan dengan perusahaan maupun perusahaan dengan lingkungan.
Maka dari itu, keperluan yang bersifat hukum perlu disiasati sejak awal. Contoh untuk keperluan internal adalah kontrak kerja yang diberikan kepada karyawan. Kontrak kerja tersebut harus dituliskan sebaik dan sejelas mungkin agar segala permasalahan yang terjadi dijawab oleh kontrak yang berkekuatan hukum tersebut. Sedangkan, untuk yang kepentingannya eksternal, dalam hal ini lingkungan luar, perlu menyiasati tentang bagaimana menghindari perselisihan antara perusahaan dengan lingkungan di sekitarnya.

*      PROFIL USAHA
Perusahaan kami bergerak di bidang perdagangan yang menjual berbagai aneka baju muslimah yang pastinya up to date dan cocok dengan selera masyarakat, khususnya untuk kaum remaja dan dewasa. Sebelum kami menjalankan perusahaan yang kami rencanakan ini, maka kami harus mempunyai modal usaha. Untuk merencanakan pemasaran, perusahaan kami akan mempromosikan dan mendistribusikan produk kami melalui pasar tradisional maupun pasar modern yang mudah terjangkau oleh para pembeli / konsumen.

Bisnis fashion memang tidak ada matinya. Fashion terus berkembang dan berubah sesuai dengan tren di zamannya. Siapa pun bisa membuka usaha fashion. Tapi sebaiknya lakukan analisa modal dan keuntungan bisnis fashion sebelum memutuskan terjun ke dalamnya. Peluang sukses di bisnis fashion terbuka bagi siapa saja. Fashion tidak hanya soal pakaian, tetapi juga tas, sepatu, dan berbagai aksesori.
Dunia usaha ini identik dengan kaum perempuan, meskipun tidak sedikit pria yang menggelutinya. Memulai bisnis fashion tidak sulit. Apalagi, sekarang ditunjang dengan fasilitas media sosial di internet. Banyak orang yang memanfaatkannya sebagai sarana promosi dan komunikasi dengan calon pembeli.
*    DATA PERUSAHAAN
Nama Toko                  : CLOATHING DAILY SHOP
Nama Pemilik              : Ketut Nita Oktavia Widiarti
Alamat Toko                : Jl. Raya Margonda No. 277 Pondok Cina, Depok.
Bidang Usaha               : Fashion Wanita
Jenis Usaha                  : Pakaian Wanita
Jam Operasional          : 10.00 – 21.00
*   VISI
Menghasilkan produk-produk berkualitas untuk semua kalangan dengan harga terjangkau. Dan menjadikan mitra dan solusi bagi masyarakat dalam memberikan pelayanan atas kebutuhan dalam hal fashion update untuk memberikan warna dan gaya dalam kehidupan.

*   MISI
Memberikan dan menerapkan layanan yang baik dan berkualitas demi kepuasan pelanggan, dan menciptakan inovasi baru agar tidak ketinggalan jaman.

*   TUJUAN MENDIRIKAN USAHA
-          Menyediakan kebutuhan fashion bagi masyarakat supaya lebih mudah
-          Mengurangi tingkat pengangguran
-          Menjalin persahabatan antara pelanggan
-          Mendapatkan keuntungan atau laba

*   PRODUK YANG DIHASILKAN
Semakin tingginya kebutuhan masyarakat akan pakaian dan fashion, sehingga menghabiskan beberapa pakaian dalam sehari, belum termasuk dengan fashion yang semakin marak digunakan oleh masyaraka, khususnya oleh anak remaja.
Adapun kualitas produk atau mutu produk yang kami memiliki beberapa keunggulan, sebagai berikut :
-          Berkulitas tinggi dan dapat memuaskan konsumen.
-          Bermacam-macam variasi bentuk dan ukurannya dengan style yang up to date.
-          Beragam macam warna.

                                                                      Cr pict : Instagram @yourtumblrid
                    

*   LOKASI USAHA
Lokasi yang dipilih merupakan tempat yang strategis di Jl. Raya Margonda No. 277 karena berada tidak jauh dari Pusat Kota Depok, lokasi mudah terlihat dan berada di jalan utama menuju Depok yang merupakan jalan lalu lalang masyarakat sehingga dapat dengan mudah dicari dan didatangi.


*   TARGET CUSTOMER
Target pelanggan Butik ini adalah para remaja yang sedang terpengaruh oleh fashion- fashion yang uptodate. Mereka adalah pengguna baju-baju yang memiliki ciri khas tertentu.

*      DASAR HUKUM USAHA
Usaha kecil menengah (UKM) adalah salah satu motor penggerak perekonomian di negara kita. Bahkan menurut informasi yang saya baca di berbagai media informasi, Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan 'tulang punggung' perekonomian di Indonesia.
Berikut beberapa UU dan Peraturan tentang UKM :
1.      UU No. 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil
2.      PP No. 44 Tahun 1997 tentang Kemitraan
3.      PP No. 32 Tahun 1998 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kecil
4.      Inpres No. 10 Tahun 1999 tentang Pemberdayaan Usaha Menengah
5.      Keppres No. 127 Tahun 2001 tentang Bidang/Jenis Usaha Yang Dicadangkan Untuk Usaha Kecil dan Bidang/Jenis Usaha Yang Terbuka Untuk Usaha Menengah atau Besar Dengan Syarat Kemitraan
6.      Keppres No. 56 Tahun 2002 tentang Restrukturisasi Kredit Usaha Kecil dan Menengah
7.      Permenneg BUMN Per-05/MBU/2007 tentang Program Kemitraan Badan Usaha Milik Negara dengan Usaha Kecil dan Program Bina Lingkungan
8.      Permenneg BUMN Per-05/MBU/2007 tentang Program Kemitraan Badan Usaha Milik Negara
9.      Undang-undang No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.


*      LEGALITAS USAHA
Usaha butik menjadi salah satu lahan bisnis yang menjanjikan karena era sekarang ini mode kian berkembang dan banyak yang berpikir apabila tidak mengikuti perkembangan mode maka dianggap sebagai orang kuno, tidak hits, tidak trendy, dan sebagainya.
Penghasilan yang diperoleh dari usaha butik ini juga tidak sedikit, dalam mengurus perizinan usaha juga tidak rumit.
Berikut perizinan untuk mendapat izin usaha butik :
1.    Izin Usaha Dagang (UD)
Usaha dagang merupakan salah satu usaha yang dikelola oleh perorangan saja. Walaupun hanya dikelola oleh perorangan saja anda tetap membutuhkan izin usaha dagan sebagai bukti legalitas usaha anda. Untuk mendapatkannya bisa anda peroleh dari Kantor Wilayah Departemen Perindustrian dan Perdagangan setempat.
2.      Permohonan Izin Tempat Usaha (SITU)
Surat ini merupakan surat yang harus dimiliki oleh pemilik usaha perorangan ataupun badan usaha sebagai bukti izin dan legalitas dari usaha anda dimana anda mendirikannya. Surat Izin Tempat Usaha ini memiliki dasar hukum yang sah dan valid, sehingga suatu keharusan bagi para pengusaha untuk memilikinya. Masa berlaku dari SITU biasanya selama 3 tahun dan bila waktu ini telah habis maka anda bisa memperpanjang lagi. Persyaratannya pun kurang lebih sama selama usaha anda tidak mengalami perubahan
3.    HO (Izin Gangguan) kepada Dinas Perizinan
Surat ini merupakan surat yang harus dimiliki oleh pemilik usaha perorangan ataupun badan usaha sebagai bukti izin dan legalitas dari usaha dimana pemilik usahanya mendirikannya
4.    Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU)
Surat yang menerangan tempat atau domisili suatu badan usaha atau sebagai tanda bukti benar adanya tempat usaha yang berlokasi dialamat tertentu. Dokumen ini akan dikeluarkan oleh kelurahan ataupun kecamatan setempat di mana anda akan mendirikan usaha.
5.    Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
Surat Izin Usaha Perdagangan merupakan surat yang dibuat oleh pemerintah daerah yang diperuntukkan bagi usaha perdagangan. Apapun bentuk usahanya ketika jenisnya merupakan usaha perdagangan maka mereka harus memiliki surat ini. Dokumen ini dikeluarkan oleh pemerintah daerah di mana anda mendirikan usaha dan hal ini berlaku di seluruh daerah.
6.    Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Nomor ini dibuat oleh petugas pajak dan diberikan kepada para wajib pajak sebagai alat untuk administrasi pajak sekaligus sebagai identitas. Sehingga dengan memiliki nomor ini maka pihak petugas pajak bisa melakukan identifikasi bahwa kewajiban pajak sudah terpenuhi atau belum sehingga dengan memiliki NPWP akan tetap diawasi oleh pihak petugas pajak.

*      PROSPEK USAHA
*      ASPEK SUMBER DAYA MANUSIA (SDM)
A.    Perencanaan Sumber Daya Manusia
Tingkat pendidikan karyawan butik adalah minimal lulusan SMA dengan mengutamakan karyawan yang berpengalaman dalam bidang fashion karena pemilik usaha sudah merasa cukup mampu bagi lulusan SMA untuk membantu pemilik menjalankan usaha  pendirian butik.
B.     Implikasi pada Studi Kelayakan Bisnis
Studi ini merupakan suatu disiplin yang utamanya mengaplikasikan dalam hal  perencanaan dan menyusun sistem pemrosesan data dalam serangkaian langkah-langkah yang tersandarisasi dan terangkum dalam aplikasi perencanaan.
C.     Cara Menganalisis
Menseleksi sumber daya manusia yang dibutuhkan dalam usaha pendirian butik :  
-          Membuat selebaran-selebaran informasi lowongan pekerjaan
-          Menyampaikan persyaratan berkas permohonan pekerjaan
-          Panggilan untuk wawancara
-          Keputusan penerimaan yang didasarkan pada kelengkapan berkas persyaratan
-          Penempatan unit-unit kerja
-          Evaluasi kerja
-          Pengembangan SDM / pelatihan
-          Sistem kompensasi
-          Ketentuan tentang keputusan kerja

*      ASPEK SOSIAL DAN DAMPAK LINGKUNGAN
Untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan diperlukan komponenn penduduk yang berkualitas untuk bisa mengelola potensi sumber daya alam dengan baik, tepat, efisien, dan maksimal dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan. Teknologi berperan penting dalam kehidupan manusia dan memberikan pengaruh posotif dan negatif, begitu juga pengaruh teknologi pada peralatan menjahit yang banyak digunakan dalam usaha Butik,Konveksi,dan Garment.
Usaha Butik yang merupakan salah satu usaha  yang dalam operasionalnya banyak menggunakan peralatan yang berkaitan dengan medan listrik serta menghasilkan limbah dari sisa produksinya dan bila penyelenggaraan limbahnya tidak di kelola dengan baik maka akan memberikan dampak terhadap kerusakan lingkungan.
Bagian ruang produksi menjahit harus diperhatikan dengan benar karena ruang ini merupakan bagian inti dari proses pembuatan pakaian,sehingga kebersihan ruang harus selalu diutamakan karena jika ruangan tidak diperhatikan kebersihannya akan mempengaruhi kesehatan pekerja.Maka pihak perusahaan harus menerapkan sistem kebersihan yang kondusif agar keamanan dan kesehatan pekerja dan lingkungan sekitar dapat terjaga kenyamananya.
 DAMPAK SOSIAL :
-         Usaha butik ini sangat menguntungkan bagi masyarakat khususnya masyarakat sekitar.Karena dengan semakin majunya usaha butik ini maka usaha ini akan membutuhkan banyak karyawan.Dengan kata lain yaitu akan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar.
-          Meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar perusahaan.
-          Mengubah fashion masyarakat,dari yang sebelumnya masih berpenampilan jadul atau masih memakai pakaian tradisional menjadi lebih modis dan fashionable sejak adanya usaha butik ini.
-          Dari limbah produksi yang berbentuk kain perca dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar menjadi kerajinan yang tangan yang kreatif
-          Dapat dijangkau dengan mudah untuk mencari model fashion yang baru
-          Kepuasan pelanggan karena disungguhkan model fashion yang selalu up date.
DAMPAK NEGATIF :
-     Mengubah masyarakat menjadi masyarakat yang konsumtif karena didekatkan oleh usaha fashion yang selalu memancing masyarakat untuk membelinya.
-     Pengalihan fungsi lahan yang tadinya lahan kosong menjadi tempat usaha yang begitu besar.


*      ASPEK PEMASARAN
A.    Analisis Pasar
Kaum wanita adalah insan yang mempunyai daya tarik sangat tinggi (konsumtif) terhadap hal-hal yang berhubungan dengan penampilan. Dengan adanya orang-orang konsumtif berarti keuntungan bagi usaha produksi. Butik ini berada di daerah perkotaan sehingga pelanggan pun akan terus meningkat serta lokasinya sangat mudah diakses karena  berdiri dipinggir jalan raya. Selain itu, berdasarkan pemantauan dan hasil survey yang ada  bahwa di sekitar lokasi tempat yang kami dirikan usaha butik ini masih belum terdapat sebuah tempat belanja pakaian dengan suasana yang nyaman dan kekeluargaan.
B.     Penetapan Harga
Harga yang akan dikenakan adalah harga yang diperkirakan akan terjangkau oleh masyarakat sekitar. Setelah memperhitungkan dengan cukup matang, akhirnya kami menetapkan harga awal untuk produk yang ditawarkan. Adapun untuk selanjutnya harga akan disesuaikan dengan perkembangan selanjutnya.
Berikut List Harga :
Kemeja           > Rp. 70.000 – Rp. 100.000
Kaos               > Rp. 25.000 – Rp. 100.000
Jeans               > Rp. 85.000 – Rp. 150.000
Gaun               > Rp. 85.000 – Rp. 200.000
Rok                 > Rp. 50.000 – Rp. 150.000
Jaket               > Rp. 55.000 – Rp. 150.000

C.    Strategi promosi yang akan dilakukan
-     Strategi yang akan kami jalankan pada perusahaan ini antara lain :
        1. Membuat pamphlet pamphlet berisi produk produk baru yang akan ditempel tiap bulannya.
        2. Melakukan iklan iklan di dunia internet baik melalui situs jejaring sosial maupun forum.
        3. Membuar Katalog-Katalig mengenai fashion yang sedang update di Butik.
D.    Target Pasar
Target pelanggan Butik ini adalah : Pemudi yang sedang terpengaruh oleh fashion- fashion yang uptodate. Mereka adalah pengguna baju-baju yang memiliki ciri khas tertentu.

*      ANALISIS SWOT
1.      Strenght (Kekuatan)
ü  Memiliki desain baju yang berbeda dan tentunya up to date.
ü  Memiliki produk yang berkualitas.
ü   Memberikan pelayanan terbaik terhadap pelanggan.
ü  Sistem pelayanan yang ramah dan siap membantu konsumen.
ü  Keamanan terjaga karena telah memiliki sistem keamanan yang lengkap.
2.      Weakness (Kelemahan)
ü  Perekonomian Labil
ü  Terlalu sering berinovasi sehingga produk yang sebelumnya sering tidak laku.
ü  Permintaan pelanggan akan terjadi penurunan jika perekonomian sedang mengalami kelemahan
3.      Opportunity (Peluang)
ü  Dengan tetap manjaga mutu dan kualitas produk, kami yakin kami dapat bersaing walaupun harus bersaing dengan perusahaan berskala nasional yang akan muncul di kemudian hari.
ü  Lokasi yang strategis, yang sangat mudah dijangkau.
ü  Semakin tinggi permintaan.
ü  Dengan membuat desain produk yang berbeda dengan yang lain,kami yakin produk  kami akan mampu bersaing dengan perusahaan lain yang lebih maju.
4.      Threat (Ancaman)
ü  Munculnya usaha-usaha baru yang sejenis.
ü  Persaingan harga dengan butik yang sudah lama terjun di dunia fashion.
ü  Semakin menjamurnya usaha butik tentu akan menjadi ancaman tersendiri bagi usaha kami, karena konsumen akan lebih selektif dalam memilih kualitas pakaian. Oleh karena itu butik kami selalu berinovasi dalam menciptakan model baru serta selalu menjaga kualitas produksi.