USAHA KECIL MENENGAH
Cloathing daily shop
cr pict : (top) instagram @mayoutfit
(under) instagram @yourtumblrid
Usaha
Kecil dan Menengah (UKM) mempunyai peran yang strategis dalam pembangunan
ekonomi nasional, oleh karena selain berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan
penyerapan tenaga kerja juga berperan dalam pendistribusian hasil-hasil
pembangunan. Dalam krisis ekonomi yang terjadi di negara kita sejak beberapa
waktu yang lalu, dimana banyak usaha berskala besar yang mengalami stagnasi
bahkan berhenti aktifitasnya, sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM) terbukti
lebih tangguh dalam menghadapi krisis tersebut. Mengingat pengalaman yang telah
dihadapi oleh Indonesia selama krisis, kiranya tidak berlebihan apabila
pengembangan sektor swasta difokuskan pada UKM, terlebih lagi unit usaha ini
seringkali terabaikan hanya karena hasil produksinya dalam skala kecil dan
belum mampu bersaing dengan unit usaha lainnya
Pengembangan
UKM perlu mendapatkan perhatian yang besar baik dari pemerintah maupun masyarakat
agar dapat berkembang lebih kompetitif bersama pelaku ekonomi lainnya.
Kebijakan pemerintah ke depan perlu diupayakan lebih kondusif bagi tumbuh dan
berkembangnya UKM. Pemerintah perlu meningkatkan perannya dalam memberdayakan
UKM disamping mengembangkan kemitraan usaha yang saling menguntungkan antara
pengusaha besar dengan pengusaha kecil, dan meningkatkan kualitas Sumber Daya
Manusianya.
Menempatkan usaha mikro kecil dan
menengah sebagai sasaran utama pembangunan harus dilandasi komitmen dan
koordinasi yang baik antara pemerintah, pembisnis dan lembaga non bisnis serta
masyarakat setempat dengan menerapkan strategi Agresif yang berbasis
pada ekonomi jaringan (Kemitraan); Pengembangan usaha mikro kecil dan
menengah keseluruhan dengan cara memberi dukungan positif dan nyata
terhadap pengembangan sumber daya manusia (pelatihan kewirausahaan),
teknologi, informasi, akses pendanaan serta pemasaran, Perluasan pasar ekspor,
merupakan indikator keberhasilan membangun iklim usaha yang berbasis kerakyatan.
Terdapat
berbagai hal penting ketika mendirikan sebuah bisnis. Seperti hal sumber daya :
sumber daya manusia yaitu tentang siapa yang akan melaksanakan kegiatan
bisnis, tentang dari mana dan bagaimana mengelola bisnis, tentang kemana
produk yang dihasilkan akan dipasarkan, tentang bagaimana metode yang
dilaksanakan dalam semua kegiatan bisnis, tentang memutuskan penggunaan mesin
di dalam bisnis, tentang dari mana mendapat bahan mentah dan bagaimana
mengelola bahan mentah tersebut, dan berbagai hal penting lainnya.
Karena
bisnis dengan hukum tidak dapat dipisahkan seperti bisnis dengan
komponen-komponen lainnya. Selain hukum mengandung pengertian aturan-aturan
yang dapat diberlakukan untuk mengatur hubungan-hubungan antar manusia dan
antara manusia dengan masyarakatnya, bisnis juga mengandung
pengertian keseluruhan kegiatan usaha yang dijalankan oleh orang atau
badan secara teratur dan terus menerus, yaitu berupa kegiatan mengadakan
barang-barang atau jasa-jasa maupun fasilitas-fasilitas untuk diperjualbelikan,
dipertukarkan atau disewagunakan dengan tujuan mendapatkan keuntungan.
Perhatian
yang memadai terhadap aspek hukum saat pengambilan keputusan Bisnis akan banyak
membawa manfaat dalam menyikapi, menyiasati, atau mengendalikan setiap keadaan,
sehingga kemungkinan munculnya permasalahan, risiko atau kerugian dikemudian
hari dapat dihindari atau diperkecil. Baik permasalahan yang terjadi itu
sifatnya internal maupun eksternal. Artinya, baik permasalahan yang terjadi
antara karyawan dengan perusahaan maupun perusahaan dengan lingkungan.
Maka dari itu, keperluan
yang bersifat hukum perlu disiasati sejak awal. Contoh untuk keperluan internal
adalah kontrak kerja yang diberikan kepada karyawan. Kontrak kerja tersebut
harus dituliskan sebaik dan sejelas mungkin agar segala permasalahan yang
terjadi dijawab oleh kontrak yang berkekuatan hukum tersebut. Sedangkan, untuk
yang kepentingannya eksternal, dalam hal ini lingkungan luar, perlu menyiasati
tentang bagaimana menghindari perselisihan antara perusahaan dengan lingkungan
di sekitarnya.
Perusahaan
kami bergerak di bidang perdagangan yang menjual berbagai aneka baju muslimah
yang pastinya up to date dan cocok dengan selera masyarakat, khususnya untuk
kaum remaja dan dewasa. Sebelum kami menjalankan perusahaan yang kami
rencanakan ini, maka kami harus mempunyai modal usaha. Untuk merencanakan
pemasaran, perusahaan kami akan mempromosikan dan mendistribusikan produk kami
melalui pasar tradisional maupun pasar modern yang mudah terjangkau oleh para
pembeli / konsumen.
Bisnis fashion memang tidak ada matinya. Fashion terus berkembang dan
berubah sesuai dengan tren di zamannya. Siapa pun bisa membuka usaha fashion.
Tapi sebaiknya lakukan analisa modal
dan keuntungan bisnis fashion sebelum memutuskan terjun ke dalamnya. Peluang
sukses di bisnis fashion terbuka bagi siapa saja. Fashion tidak hanya soal
pakaian, tetapi juga tas, sepatu, dan berbagai aksesori.
Dunia usaha ini identik dengan kaum perempuan, meskipun tidak sedikit
pria yang menggelutinya. Memulai bisnis fashion tidak sulit. Apalagi, sekarang
ditunjang dengan fasilitas media sosial di internet. Banyak orang yang
memanfaatkannya sebagai sarana promosi dan komunikasi dengan calon pembeli.
Nama Toko : CLOATHING DAILY SHOP
Nama Pemilik : Ketut Nita Oktavia Widiarti
Alamat Toko :
Jl. Raya Margonda No. 277 Pondok Cina, Depok.
Bidang Usaha : Fashion Wanita
Jenis Usaha : Pakaian Wanita
Jam Operasional : 10.00 – 21.00
Menghasilkan produk-produk berkualitas untuk semua kalangan dengan harga
terjangkau. Dan menjadikan mitra dan solusi bagi masyarakat dalam memberikan
pelayanan atas kebutuhan dalam hal fashion update untuk memberikan warna dan
gaya dalam kehidupan.
Memberikan dan menerapkan layanan yang baik dan berkualitas demi kepuasan
pelanggan, dan menciptakan inovasi baru agar tidak ketinggalan jaman.
-
Menyediakan kebutuhan fashion bagi
masyarakat supaya lebih mudah
-
Mengurangi tingkat pengangguran
-
Menjalin persahabatan antara
pelanggan
-
Mendapatkan keuntungan atau laba
Semakin tingginya kebutuhan masyarakat akan pakaian dan fashion, sehingga
menghabiskan beberapa pakaian dalam sehari, belum termasuk dengan fashion yang
semakin marak digunakan oleh masyaraka, khususnya oleh anak remaja.
Adapun kualitas produk atau mutu produk yang kami memiliki beberapa
keunggulan, sebagai berikut :
-
Berkulitas
tinggi dan dapat memuaskan konsumen.
-
Bermacam-macam
variasi bentuk dan ukurannya dengan style yang up to date.
-
Beragam
macam warna.
Cr pict : Instagram @yourtumblrid
Lokasi yang dipilih merupakan tempat yang strategis di
Jl. Raya Margonda No. 277 karena berada tidak jauh dari Pusat Kota Depok,
lokasi mudah terlihat dan berada di jalan utama menuju Depok yang merupakan
jalan lalu lalang masyarakat sehingga dapat dengan mudah dicari dan didatangi.
Target pelanggan Butik ini adalah para remaja yang sedang
terpengaruh oleh fashion- fashion yang uptodate. Mereka adalah pengguna
baju-baju yang memiliki ciri khas tertentu.
Usaha
kecil menengah
(UKM) adalah salah satu motor
penggerak perekonomian di negara kita. Bahkan menurut informasi yang saya baca
di berbagai media informasi, Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan
'tulang punggung' perekonomian di Indonesia.
Berikut beberapa
UU dan Peraturan tentang UKM :
1.
UU
No. 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil
2. PP No. 44 Tahun 1997 tentang
Kemitraan
3. PP No. 32 Tahun 1998 tentang
Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kecil
4. Inpres No. 10 Tahun 1999 tentang
Pemberdayaan Usaha Menengah
5. Keppres No. 127 Tahun 2001 tentang
Bidang/Jenis Usaha Yang Dicadangkan Untuk Usaha Kecil dan Bidang/Jenis Usaha
Yang Terbuka Untuk Usaha Menengah atau Besar Dengan Syarat Kemitraan
6. Keppres No. 56 Tahun 2002 tentang
Restrukturisasi Kredit Usaha Kecil dan Menengah
7. Permenneg BUMN Per-05/MBU/2007
tentang Program Kemitraan Badan Usaha Milik Negara dengan Usaha Kecil dan
Program Bina Lingkungan
8. Permenneg BUMN Per-05/MBU/2007
tentang Program Kemitraan Badan Usaha Milik Negara
9. Undang-undang No. 20 Tahun 2008
tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Usaha butik menjadi salah satu
lahan bisnis yang menjanjikan karena era sekarang ini mode kian berkembang dan
banyak yang berpikir apabila tidak mengikuti perkembangan mode maka dianggap
sebagai orang kuno, tidak hits, tidak trendy, dan sebagainya.
Penghasilan yang diperoleh dari usaha butik ini juga tidak sedikit, dalam mengurus perizinan usaha juga tidak rumit.
Penghasilan yang diperoleh dari usaha butik ini juga tidak sedikit, dalam mengurus perizinan usaha juga tidak rumit.
Berikut
perizinan untuk mendapat izin usaha butik :
1.
Izin Usaha Dagang (UD)
Usaha dagang merupakan salah satu usaha yang
dikelola oleh perorangan saja. Walaupun hanya dikelola oleh perorangan saja
anda tetap membutuhkan izin usaha dagan sebagai bukti legalitas usaha anda.
Untuk mendapatkannya bisa anda peroleh dari Kantor Wilayah Departemen
Perindustrian dan Perdagangan setempat.
2.
Permohonan Izin Tempat Usaha (SITU)
Surat ini merupakan surat yang
harus dimiliki oleh pemilik usaha perorangan ataupun badan usaha sebagai bukti
izin dan legalitas dari usaha anda dimana anda mendirikannya. Surat Izin Tempat
Usaha ini memiliki dasar hukum yang sah dan valid, sehingga suatu keharusan bagi
para pengusaha untuk memilikinya. Masa berlaku dari SITU biasanya selama 3
tahun dan bila waktu ini telah habis maka anda bisa memperpanjang lagi.
Persyaratannya pun kurang lebih sama selama usaha anda tidak mengalami
perubahan
3.
HO (Izin Gangguan) kepada Dinas
Perizinan
Surat ini merupakan surat yang
harus dimiliki oleh pemilik usaha perorangan ataupun badan usaha sebagai bukti
izin dan legalitas dari usaha dimana pemilik usahanya mendirikannya
4.
Surat Keterangan Domisili Usaha
(SKDU)
Surat yang menerangan tempat atau
domisili suatu badan usaha atau sebagai tanda bukti benar adanya tempat usaha
yang berlokasi dialamat tertentu. Dokumen ini akan dikeluarkan oleh kelurahan
ataupun kecamatan setempat di mana anda akan mendirikan usaha.
5.
Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
Surat Izin Usaha Perdagangan
merupakan surat yang dibuat oleh pemerintah daerah yang diperuntukkan bagi
usaha perdagangan. Apapun bentuk usahanya ketika jenisnya merupakan usaha
perdagangan
maka mereka harus memiliki surat ini. Dokumen ini dikeluarkan oleh pemerintah
daerah di mana anda mendirikan usaha dan hal ini berlaku di seluruh daerah.
6. Nomor
Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Nomor ini dibuat oleh petugas
pajak dan diberikan kepada para wajib pajak sebagai alat untuk administrasi
pajak sekaligus sebagai identitas. Sehingga dengan memiliki nomor ini maka
pihak petugas pajak bisa melakukan identifikasi bahwa kewajiban pajak sudah
terpenuhi atau belum sehingga dengan memiliki NPWP akan tetap diawasi oleh
pihak petugas pajak.
A. Perencanaan Sumber Daya Manusia
Tingkat pendidikan karyawan butik
adalah minimal lulusan SMA dengan mengutamakan karyawan yang berpengalaman
dalam bidang fashion karena pemilik usaha sudah merasa cukup mampu bagi lulusan
SMA untuk membantu pemilik menjalankan usaha pendirian butik.
B. Implikasi pada Studi Kelayakan
Bisnis
Studi ini merupakan suatu
disiplin yang utamanya mengaplikasikan dalam hal perencanaan dan menyusun
sistem pemrosesan data dalam serangkaian langkah-langkah yang tersandarisasi
dan terangkum dalam aplikasi perencanaan.
C. Cara Menganalisis
Menseleksi
sumber daya manusia yang dibutuhkan dalam usaha pendirian butik :
-
Membuat
selebaran-selebaran informasi lowongan pekerjaan
-
Menyampaikan
persyaratan berkas permohonan pekerjaan
-
Panggilan
untuk wawancara
-
Keputusan
penerimaan yang didasarkan pada kelengkapan berkas persyaratan
-
Penempatan
unit-unit kerja
-
Evaluasi
kerja
-
Pengembangan
SDM / pelatihan
-
Sistem
kompensasi
-
Ketentuan
tentang keputusan kerja
Untuk mewujudkan pembangunan
berkelanjutan diperlukan komponenn penduduk yang berkualitas untuk bisa
mengelola potensi sumber daya alam dengan baik, tepat, efisien, dan maksimal
dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan. Teknologi berperan penting dalam
kehidupan manusia dan memberikan pengaruh posotif dan negatif, begitu juga
pengaruh teknologi pada peralatan menjahit yang banyak digunakan dalam usaha
Butik,Konveksi,dan Garment.
Usaha Butik yang merupakan
salah satu usaha yang dalam
operasionalnya banyak menggunakan peralatan yang berkaitan dengan medan listrik
serta menghasilkan limbah dari sisa produksinya dan bila penyelenggaraan
limbahnya tidak di kelola dengan baik maka akan memberikan dampak terhadap
kerusakan lingkungan.
Bagian ruang produksi
menjahit harus diperhatikan dengan benar karena ruang ini merupakan bagian inti
dari proses pembuatan pakaian,sehingga kebersihan ruang harus selalu diutamakan
karena jika ruangan tidak diperhatikan kebersihannya akan mempengaruhi
kesehatan pekerja.Maka pihak perusahaan harus menerapkan sistem kebersihan yang
kondusif agar keamanan dan kesehatan pekerja dan lingkungan sekitar dapat
terjaga kenyamananya.
DAMPAK SOSIAL :
- Usaha butik ini sangat menguntungkan bagi masyarakat
khususnya masyarakat sekitar.Karena dengan semakin majunya usaha butik ini maka
usaha ini akan membutuhkan banyak karyawan.Dengan kata lain yaitu akan membuka
lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar.
-
Meningkatkan pendapatan masyarakat
sekitar perusahaan.
-
Mengubah fashion masyarakat,dari yang
sebelumnya masih berpenampilan jadul atau masih memakai pakaian tradisional
menjadi lebih modis dan fashionable sejak adanya usaha butik ini.
-
Dari limbah produksi yang berbentuk kain
perca dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar menjadi kerajinan yang tangan
yang kreatif
-
Dapat dijangkau dengan mudah untuk
mencari model fashion yang baru
-
Kepuasan pelanggan karena disungguhkan
model fashion yang selalu up date.
DAMPAK NEGATIF :
- Mengubah masyarakat menjadi masyarakat yang konsumtif
karena didekatkan oleh usaha fashion yang selalu memancing masyarakat untuk
membelinya.
- Pengalihan fungsi lahan yang tadinya lahan kosong
menjadi tempat usaha yang begitu besar.
A. Analisis
Pasar
Kaum wanita adalah insan yang
mempunyai daya tarik sangat tinggi (konsumtif) terhadap hal-hal yang
berhubungan dengan penampilan. Dengan adanya orang-orang konsumtif berarti
keuntungan bagi usaha produksi. Butik ini berada di daerah perkotaan sehingga
pelanggan pun akan terus meningkat serta lokasinya sangat mudah diakses karena
berdiri dipinggir jalan raya. Selain itu, berdasarkan pemantauan dan
hasil survey yang ada bahwa di sekitar lokasi tempat yang kami dirikan
usaha butik ini masih belum terdapat sebuah tempat belanja pakaian dengan
suasana yang nyaman dan kekeluargaan.
B. Penetapan
Harga
Harga yang akan dikenakan adalah
harga yang diperkirakan akan terjangkau oleh masyarakat sekitar. Setelah
memperhitungkan dengan cukup matang, akhirnya kami menetapkan harga awal untuk
produk yang ditawarkan. Adapun untuk selanjutnya harga akan disesuaikan dengan
perkembangan selanjutnya.
Berikut List Harga :
Kemeja > Rp. 70.000 – Rp. 100.000
Kaos
> Rp. 25.000 – Rp.
100.000
Jeans
> Rp. 85.000 – Rp.
150.000
Gaun > Rp. 85.000 – Rp. 200.000
Rok
> Rp. 50.000 – Rp.
150.000
Jaket
> Rp. 55.000 – Rp.
150.000
C. Strategi
promosi yang akan dilakukan
- Strategi yang akan kami jalankan
pada perusahaan ini antara lain :
- Membuat pamphlet pamphlet berisi produk produk baru yang akan ditempel tiap bulannya.
- Melakukan iklan iklan di dunia internet baik melalui situs jejaring sosial maupun forum.
- Membuar Katalog-Katalig mengenai fashion yang sedang update di Butik.
D. Target
Pasar
Target pelanggan Butik ini adalah
: Pemudi yang sedang terpengaruh oleh fashion- fashion yang uptodate. Mereka adalah
pengguna baju-baju yang memiliki ciri khas tertentu.
1. Strenght (Kekuatan)
ü Memiliki
desain baju yang berbeda dan tentunya up to date.
ü Memiliki
produk yang berkualitas.
ü Memberikan pelayanan terbaik
terhadap pelanggan.
ü Sistem pelayanan yang ramah dan siap membantu konsumen.
ü Keamanan
terjaga karena telah memiliki sistem keamanan yang lengkap.
2. Weakness
(Kelemahan)
ü Perekonomian
Labil
ü Terlalu
sering berinovasi sehingga produk yang sebelumnya sering tidak laku.
ü Permintaan
pelanggan akan terjadi penurunan jika perekonomian sedang mengalami kelemahan
3. Opportunity
(Peluang)
ü Dengan tetap manjaga mutu dan
kualitas produk, kami yakin kami dapat bersaing walaupun harus bersaing dengan
perusahaan berskala nasional yang akan muncul di kemudian hari.
ü Lokasi
yang strategis, yang sangat mudah dijangkau.
ü Semakin
tinggi permintaan.
ü Dengan
membuat desain produk yang berbeda dengan yang lain,kami yakin produk kami akan mampu bersaing dengan perusahaan
lain yang lebih maju.
4. Threat (Ancaman)
ü Munculnya usaha-usaha baru yang sejenis.
ü Persaingan harga dengan butik yang
sudah lama terjun di dunia fashion.
ü Semakin
menjamurnya usaha butik tentu akan menjadi ancaman tersendiri bagi usaha kami, karena
konsumen akan lebih selektif dalam memilih kualitas pakaian. Oleh karena itu
butik kami selalu berinovasi dalam menciptakan model baru serta selalu menjaga
kualitas produksi.
